Dalam dunia bisnis, istilah brand dan merek sering kali digunakan secara bergantian. Banyak orang menganggap keduanya memiliki arti yang sama, padahal sebenarnya terdapat perbedaan mendasar di antara keduanya.
Memahami perbedaan ini sangat penting, karena akan memengaruhi bagaimana sebuah bisnis membangun strategi pemasaran sekaligus melindungi identitas hukumnya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai perbedaan brand dan merek, mengacu pada berbagai perspektif praktisi bisnis, pakar pemasaran, hingga dasar hukum yang berlaku di Indonesia.
Apa Itu Brand?
Berbeda dengan merek, brand lebih mengacu pada citra, persepsi, dan pengalaman yang dirasakan konsumen terhadap suatu produk atau perusahaan. Brand terbentuk dari berbagai elemen seperti:
- Logo dan identitas visual.
- Nilai dan citra perusahaan.
- Cara komunikasi dan interaksi dengan pelanggan.
- Pengalaman konsumen terhadap produk atau layanan.
Menurut definisi dari American Marketing Association (AMA), brand mencerminkan keseluruhan pengalaman konsumen yang membedakan suatu produk dari pesaing. Dengan kata lain, brand bukan hanya soal nama atau logo, melainkan bagaimana konsumen merasakan dan menilai produk atau layanan tersebut.
Sebagai contoh:
- Apple sebagai merek adalah nama perusahaan dan logo apel tergigit. Namun sebagai brand, Apple identik dengan inovasi, eksklusivitas, dan gaya hidup modern.
- Nike sebagai merek adalah logo swoosh dan nama “Nike”. Tetapi sebagai brand, Nike mewakili semangat “Just Do It”, motivasi, serta inspirasi bagi para atlet.
Apa Itu Merek?
Secara hukum, merek adalah identitas resmi yang melekat pada suatu produk atau layanan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek dapat berupa nama, logo, simbol, tulisan, desain, atau gabungan dari elemen-elemen tersebut.
Merek berfungsi untuk:
- Menjadi pembeda antara produk satu dengan yang lain.
- Memberikan hak eksklusif kepada pemilik yang mendaftarkannya.
- Memberikan perlindungan hukum sehingga merek tidak dapat digunakan pihak lain tanpa izin.
Singkatnya, merek adalah identitas legal yang terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
Tanpa pendaftaran, risiko terbesar adalah merek tersebut bisa diklaim oleh pihak lain, mengingat sistem di Indonesia menganut prinsip first to file atau siapa yang mendaftar terlebih dahulu, dialah yang berhak.
Perbedaan Brand dan Merek
Walaupun sering dianggap sama, brand dan merek memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Perbedaan ini bisa dilihat dari berbagai aspek berikut:
1. Tujuan
Merek dibuat untuk memberikan identitas resmi pada sebuah produk atau layanan. Tujuannya agar produk memiliki tanda pengenal yang jelas dan dapat dibedakan dari produk lain di pasar.
Brand tidak hanya soal pengenalan, tetapi juga untuk membangun citra dan identitas yang lebih dalam. Brand berfungsi menanamkan persepsi tertentu di benak konsumen, misalnya “produk ini premium”, “produk ini ramah lingkungan”, atau “produk ini cocok untuk anak muda”.
2. Manfaat
Merek memudahkan konsumen mengenali dan membedakan produk dari kompetitor. Dengan adanya merek, proses pemasaran juga menjadi lebih efisien karena produk sudah memiliki nama atau logo yang dikenali.
Brand manfaatnya jauh lebih luas, yaitu membentuk kepercayaan dan loyalitas. Konsumen yang merasa puas dengan pengalaman bersama sebuah brand akan lebih setia, bahkan bersedia membayar lebih mahal dibanding produk lain.
3. Cara Memperoleh
Merek diperoleh melalui proses formal, yaitu melakukan riset nama yang tepat, memastikan nama tersebut belum dipakai orang lain, lalu mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Setelah terdaftar, merek memiliki kekuatan hukum.
Brand diperoleh melalui proses non-formal dan lebih panjang, yaitu dengan membangun hubungan emosional bersama konsumen. Caranya bisa melalui kampanye pemasaran, inovasi produk, kualitas layanan, hingga konsistensi dalam memberikan pengalaman positif.
4. Identitas vs Nilai
Merek lebih menekankan pada aspek identitas visual dan hukum. Misalnya nama, logo, atau simbol yang digunakan pada produk.
Brand lebih fokus pada nilai, citra, dan reputasi. Brand adalah bagaimana perusahaan ingin dilihat oleh konsumen, serta bagaimana konsumen menilai produk berdasarkan pengalaman dan emosi yang mereka rasakan.
5. Pengalaman Konsumen
Untuk merek interaksi konsumen biasanya hanya sebatas pada identifikasi produk. Contohnya, seseorang mengenali botol air mineral dengan nama tertentu.
Brand jauh lebih kompleks, karena melibatkan seluruh pengalaman konsumen. Misalnya, konsumen bukan hanya membeli sebotol air mineral, tetapi juga merasa produk tersebut lebih sehat, lebih premium, atau lebih peduli lingkungan dibanding kompetitor.
Analogi Sederhana
Untuk memudahkan pemahaman, bayangkan seseorang dengan nama lengkap di KTP bernama “Budi Santoso”. Nama tersebut adalah merek yang membedakan dirinya dari orang lain.
Namun, bagaimana Budi dikenal di lingkungannya, apakah sebagai orang yang ramah, pintar, atau dapat dipercaya, itulah yang disebut brand.
Dalam konteks bisnis, merek adalah identitas hukum, sedangkan brand adalah citra diri di mata konsumen.
FAQ Seputar Brand dan Merek
Q : Apa itu customer-based brand equity?
A : Nilai brand yang tercipta ketika konsumen merespons lebih positif dibanding produk pesaing.
Q : Bagaimana cara membangun brand?
A : Melalui kualitas produk, pelayanan, komunikasi, kampanye, dan pengalaman konsumen.
Q : Apakah elemen seperti warna, aroma, dan musik berpengaruh?
Ya : semua elemen sensorik seperti warna, aroma dan suara dapat memengaruhi emosi dan memperkuat citra brand.
Sekarang Anda sudah faham apa itu brand dan merek, bagaimana memandang mereka dan bagaimana mereka bekerja untuk kemajuan marketing dan performa bisnis Anda.






